SOFIFI-(deklarasinews.com)–Kepala Desa (Kades) Posi-Posi, James Larumpa bakal dilaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD).

 

”Berdasarkan keluhan masyarakat kami berinisiatif laporkan kades Posi-Posisi, terkait atas dugaan sejumlah  penyalah gunaan kewenangan  anggaran dana desa (ADD) Desa Posi-Posi,” kata Edos Amana, salah satu tokoh masyarakat Posi-Posi kepada media ini, Senin (22/7) saat bertandang dikantor gubernur Malut.

 

Laporan ini ditandatangani langsung oleh tokoh masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Posi-Posi, kecamatan Loloda Utara , Kabupaten Halmahera Utara (Halut), sehingga masalah ini akan secepatnya dilaporkan kepada Badan Pemberdayan Masyarakat Desa (BPMD) dan Polres Halut.

 

”Laporan ini ditandatangani oleh para tokoh masyarakat dan sejumlah anggota BPD Desa Posi-Posi, Kecamatan Loloda Utara,” terangnya.

 

Dengan sejumlah bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kades Posi-Posi yang sudah berulangkali sesuai dengan data yang dimiliki, maka patut dipertanyakan kepada instansi terkait yakni, pihak kantor kecamatan Loloda Utara dan BPMD Halut.

 

Selain itu, pihaknya juga menuduh adanya persekongkolan antara Kepala BPMD Halut dan Kades Posi-Posi terkait penyalahgunaan dana desa tersebut.

 

”Kenapa sehingga persoalan dugaan penyelewengan anggaran dana Desa (DD) Desa Posi-Posi oleh Kades, kok bisa terjadi berulangkali di setiap tahun anggaran berjalan. Apakah Pak Camat dan Kepala BPMD lalai, atau tidak mampu untuk mengawasi Kades yang diduga memanupulasi data laporannya sehingga bisa jalan terus,” ungkapnya.

 

Edos juga menuduh, ada dugaan kuat adanya permainan, dengan artian bahwa ada oknum pejabat pemkab Halut yang melindungi dan membentengi kades Posi-Posi, hal ini bukan rahasia lagi.

 

”Karena sudah berulangkali masyarakat melaporkan hal ini  ke BPMD Halut tapi selalu mentok. Ibarat tabrak tembok,” akunya.

 

Dirinya juga berharap, pemkab Halut dalam hal ini BPMD harus jeli dan tanggap terhadap laporan dugaan masyarakat terkait kasus seperti ini.

 

”Pemkab Halut jangan anggap sepele dengan dugaan kasus yang melibatkan Kades Posi-Posi ini,” katanya.

 

Dia juga mengakui bahwa Kades Posi-Posisi belum membayar gaji para anggota BPD selama 6 Bulan
dan hal ini sebagai bentuk informasi kepada Bupati Halut dan pihak BPMD.

 

”Bapak Bupati Frans Maneri dan Pak Kepala BPMD, perlu ketahui bahwa Kades Posi-Posi ini belum memberikan tunjangan selama 6 bulan terakhir ini kepada 2 orang anggota BPD, dengan alasan katanya, anggaran tersebut sudah dipakai untuk kepentingan kampanye salah satu calon Gubernur Malut yaitu Ahmad Hidayat Mus. Untuk itu dengan sederet dugaan kasus penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh kades Posi-Posi ini, kami berharap kepada DPRD halut segera melakukan hearing dengan BPMD terkait dugaan penyalah gunaan anggaran,” pintanya.

 

Untuk itu dia berharap agar, pemkab Halut dapat menseriusi informasi dari masyarakat dan nantinya akan disampaikan secara resmi kepada pemkab Halut. Karena menurutnya dengan adanya cara pengelolaan pemerintahan seperti itu, pihak masyarakat sangat resah dan tidak nyaman.

 

”Sebagian besar masyarakat sudah resah dan muak atas kinerja oknum kades ini, kami juga bermohon kepada pihak kepolisian untuk segera tangani dugaan kasus ini. Apabila benar-benar terbukti dilapangan, maka wajib diproses secara hukum,” tegasnya.

 

Terpisah, Kepala DPMD Halut, Nyoter Koenoe via pesan watshAp, membantah bila pihaknya menjadi bekingan terhadap masalah yang diduga melibatkan Kades Posi-Posi, seperti yang dituduhkan oleh tokoh masyarakat Posi-Posi. Selain itu, Nyoter juga mengakui bahwa masalah yang diduga melibatkan Kades Posi-Posi itu telah dilaporkan ke kejaksaan tinggi (Kajati).

 

”Dinas PMD tidak akan jadi bekingan Kalau kades bermasalah, bilang sumber info harus punya data yang valid, karena desa Posi-Posi ini sudah dilaporkan ke kejaksaan tinggi,” akunya.

 

Pihaknya juga, dapat menindaklanjuti laporan dari masyarakat bila sesuai dengan fakta dan bila pihak pelapor tersebut memiliki bukti yang kuat.

 

”Aspirasi masyarakat tetap kami terima, ada tindaklanjut sesuai aturan,” pungkasnya. (ais).

Tinggalkan Balasan