WAY KANAN -(deklarasinews.com)-  Sebagai Kampung perdana di awal tahun 2024 ini, sebanyak 16 KPM Kampung Kemu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, menerima penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem tahap Satu sebesar Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu  rupiah) untuk periode Januari – Maret.

Bertempat di balai kampung setempat, Jum’at 09/02/2024.

BLT Kemiskinan Ekstrem adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem.

Dalam mekanisme penyalurannya, BLT Kemiskinan Ekstrem nominalnya Rp 300 ribu/bulan atau Rp 3,6 juta/tahun dengan tahap pencairan 3 bulan sekali.

Oleh karena itu, total dana BLT Kemiskinan Ekstrem yang diterima Rp 900 ribu/KPM.

Kakam Rambat,  penyaluran dana BLT- DD Ekstrem tersebut setiap bulannya sebesar Rp. 300 ribu rupiah yang berasal dari anggaran dana desa tahun 2024, tujuannya untuk mengurangi serta membantu kebutuhan dan perekonomian masyarakat khususnya di Kampung Kemu, Kecamatan Banjit.

“Semoga dengan tersalurkannya bantuan BLT- DD Ekstrem, tahap Satu, tahun 2024 ini, agar kiranya dapat membantu meringankan beban masyarakat yang ada di Kampung Kemu ini ,” Ucap Rambat.

Berikut beberapa kategori yang berhak menerima BLT Kemiskinan Ekstrem:

  1. Keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan menunjukan KTP dan KK
  2. Kategori keluarga miskin ekstrem. Warga miskin ekstrem adalah warga yang memiliki pendapatan di bawah per kapita per hari, atau yang lebih sederhananya warga yang hanya mempunyai pendapatan setara dengan Rp 9.090/hari.
  3. Keluarga miskin lanjut usia. Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia berumur 60 tahun ke atas.
  4. Keluarga miskin anggota keluarga disabilitas. Keluarga miskin dengan kategori ekstrem mempunyai anggota keluarga yang menyandang disabilitas.(SE)

Tinggalkan Balasan