Rutan Kelas I Palembang Razia Gabungan Untuk Mencegah, Memberantas, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Pada hari Rabu, 4 September 2024, Rutan Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan razia gabungan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Razia ini dilakukan bersama tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selata.

David Rosehan Kepala Rutan Kelas I Palembang mengungkapkan

Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam rutan dan memastikan lingkungan rutan tetap bebas dari penyalahgunaan narkotika.

” Razia semacam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, serta melindungi warga binaan dari pengaruh buruk narkoba,” ungkapnya

Selain itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada rutan kelas 1 palembang agar tetap kondusif dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Melalui razia gabungan ini, Rutan Kelas I Palembang berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, sehingga dapat mendukung proses rehabilitasi dan pembinaan bagi para warga binaan.

” Untuk hasil sitaan ada sikat gigi, kabel panjang, sendok, korek api, dan benda dilarang lainnya,” katanya.

Untuk jumlah personil gabungan  kurang lebih 60 an orang, dari BNP  6 orang, Polresta 4 orang, TNI 2 orang, dan para pegawai rutan.

” Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” pungkasnya.(ning)