SERUI -(deklarasinews.com)- Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Distrik Angkaisera melaksanakan pelantikan dan pembekalan Panwas Kelurahan/Desa se Distrik Angkaisera dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu serentak 2024, yang dilaksanakan di Sanggar Aimasa Kampung Menawi Distrik Angkaisera Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin 06/02/23.
Mengawali Pelantikan Panwas Kelurahan Desa/Kampung (PKD) Se Distrik Angkaisera tersebut dimulai dengan pembacaan surat keputusan terlebih dahulu, setelah pembacaan surat keputusan di lanjutkan dengan pengambilan Sumpa/Janji Pelantikan.
Ketua Penitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Distrik Angkaisera, Yawan Yohan Karubaba, Amd,Pi yang bertindak atas nama lembaga melantik para anggota PKD dengan Sumpa Janji dihadapan Rohaniawan, di sertai dengan penandatangan Fakta Integritas.
Diketahui jumlah Panitia Pengawas Kampung yang baru saja dilantik sebanyak 11 orang di antaranya Hendrikus B. Wondiwoi, (Roipi.l), Frans Sayuri (Roipi.II), Yesaya. R. Kawari (Menawi), Yukiance Nuboba (Aitiri), Kaleb Anderi (Ransarnoni), Mensius Tabai (Kainui.ll), Geradus Aninam (Menawi.l), Rizcha L. Aurai (Wawuti), Selvi Andiribi (Wadapi), Marthen Yusup Torobi (Wanampompi), Agus Manitori (Mananayan).
Dalam sambutanya Ketua Panwaslu Distrik Angkaisera mengatakan dengan adanya Pelantikan Penitia Pengawas Kampung se distrik Angkaisera, dirinya percaya bahwa setelah di lantik maka dengan sendirinya sudah mulai bekerja karena tugas dan tanggung jawab, kewenangan, yang di bebankan di pundak mereka, selanjutnya akan be
“saya percaya bahwa saudara saudara akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta kewenangan yang dimiliki harus sesuai dengan undang undang yang berlaku ” ucap Yawan dalam sambutanya.
Yawan menambahkan bahwa sampai saat ini mulai dari pengumuman seleksi PKD tidak ada keberatan dari masyarakat sehingga pelantikan 11 orang ini tidak ada masalah karena waktu sanggahan hingga saat ini tidak ada, maka keputusan kami Panwaslu Distrik Angkaisera benar “tidak menyalahi aturan” sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tandasnya.
“harapan saya kepada 11 orang anggota PKD yang baru dilantik adalah mewakili kampung kampung diseluruh Distrik Angkaisera mulai saat ini melakukan tahapan dan tugas wewenang berdasarkan mekanisme yang berlaku”.
Lanjut Ketua Panwaslu ini, mereka adalah orang pilihan yaitu utusan dari kampung sehingga tetap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, karena kalian juga kepanjangan tangan dari kami Panwas Distrik, bebernya.
“harus rajin membaca aturan sehingga melakukan pengawasan dalam pencegahan juga dalam penindakan benar benar sesuai dengan aturan yang berlaku ” tegas Karubaba ”
Turut hadiri acara tersebut Anggota Panwaslu Distrik Angkaisera Thonci Frits Nanimindei, Marthina Kaiba, dan Sekretaris Panwaslu Alimudin Arisa dan Staf Sekretaris. (GM).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.