Resmi Lantik 11 Orang PKD, Ini Pesan Ketua Panwaslu Distrik Angkaisera.

SERUI -(deklarasinews.com)- Panitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Distrik Angkaisera melaksanakan pelantikan dan pembekalan Panwas Kelurahan/Desa se Distrik Angkaisera dalam rangka mempersiapkan tahapan Pemilu serentak 2024, yang dilaksanakan di Sanggar Aimasa Kampung Menawi Distrik Angkaisera Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin 06/02/23.

Mengawali Pelantikan Panwas Kelurahan Desa/Kampung (PKD)  Se Distrik Angkaisera tersebut dimulai dengan pembacaan surat keputusan  terlebih dahulu, setelah pembacaan surat keputusan di lanjutkan dengan pengambilan Sumpa/Janji Pelantikan.

Ketua Penitia Pengawas Pemilihan umum (Panwaslu) Distrik Angkaisera, Yawan Yohan Karubaba, Amd,Pi yang bertindak atas nama lembaga melantik para anggota PKD dengan Sumpa Janji dihadapan Rohaniawan, di sertai dengan penandatangan Fakta Integritas.

BACA:   Seleksi Komisioner Bawaslu Papua 2023-2028 Dibuka, Timsel Ajak Warga Ikut Mendaftar

Diketahui jumlah Panitia Pengawas Kampung yang baru saja dilantik sebanyak 11 orang di antaranya Hendrikus B. Wondiwoi, (Roipi.l), Frans Sayuri (Roipi.II), Yesaya. R. Kawari (Menawi), Yukiance Nuboba (Aitiri), Kaleb Anderi (Ransarnoni), Mensius Tabai (Kainui.ll), Geradus Aninam (Menawi.l), Rizcha L. Aurai (Wawuti), Selvi Andiribi (Wadapi), Marthen Yusup Torobi (Wanampompi), Agus Manitori (Mananayan).

Dalam sambutanya Ketua Panwaslu Distrik Angkaisera mengatakan dengan adanya Pelantikan Penitia Pengawas Kampung se distrik Angkaisera, dirinya  percaya bahwa setelah di lantik  maka dengan sendirinya sudah mulai bekerja karena tugas dan tanggung jawab, kewenangan, yang di bebankan di pundak mereka, selanjutnya akan be

BACA:   Mengintip Suasana Deklarasi Ormas Pejuang Bravo-5 Hari Pertama

“saya percaya bahwa saudara saudara akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta kewenangan yang dimiliki harus sesuai dengan undang undang yang berlaku ” ucap Yawan dalam sambutanya.

Yawan menambahkan bahwa sampai saat ini mulai dari pengumuman seleksi PKD tidak ada keberatan dari masyarakat sehingga pelantikan 11 orang ini tidak ada masalah karena waktu sanggahan hingga saat ini  tidak ada, maka keputusan kami Panwaslu Distrik Angkaisera   benar “tidak menyalahi aturan” sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, tandasnya.

“harapan saya kepada 11 orang anggota PKD yang baru dilantik  adalah mewakili kampung kampung diseluruh Distrik Angkaisera mulai saat ini melakukan tahapan dan tugas wewenang berdasarkan mekanisme yang berlaku”.

BACA:   MH : Reses Anggota DPRD Palembang MP III 2020

Lanjut Ketua Panwaslu ini, mereka adalah orang pilihan yaitu utusan dari kampung sehingga tetap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin, karena kalian juga  kepanjangan tangan dari kami  Panwas Distrik,  bebernya.

“harus rajin membaca  aturan sehingga melakukan pengawasan dalam pencegahan juga dalam penindakan benar benar sesuai dengan aturan yang berlaku ” tegas Karubaba ”

Turut hadiri acara tersebut  Anggota Panwaslu  Distrik Angkaisera Thonci Frits Nanimindei, Marthina Kaiba, dan Sekretaris Panwaslu Alimudin Arisa dan Staf Sekretaris. (GM).

Tinggalkan Balasan