Kegiatan berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Bandar Lampung, pada Kamis, 28 November 2024.

Rakor merupakan bagian dari tugas MPRD dalam memberikan telaahan, kajian, dan rekomendasi berbasis hasil riset terhadap isu-isu strategis kepada Gubernur.

Melalui berbagai komisi, pertemuan ini telah menciptakan pertimbangan dalam perumusan kebijakan daerah berbasis hasil riset, yang nantinya dirangkum dalam karya “bunga rampai tahun 2024″.

Prof. Lusmeilia Afriani dalam arahannya menyampaikan, laporan yang telah dilakukan masing masing komisi diharapkan dapat segera terealisasi, sehingga hasil ini dapat segera ditindaklanjuti Gubernur dalam bentuk audiensi.

“Melalui riset daerah yang telah kita lakukan di Provinsi Lampung, hasil ini menjadi arah pertimbangan kebijakan yang dapat diambil Gubernur terpilih,,” ungkapnya.

Rakor juga dihadiri Rektor UIN Raden Intan Lampung, Rektor Universitas Bandar Lampung, Asisten 2 Provinsi Lampung, tim Banglitbangda Provinsi Lampung, serta para anggota komisi MPRD.(Red)