PPK Padangsidimpuan Tenggara Disoal Peserta Pemilu ke Bawaslu

PADANGSIDIMPUAN-(deklarasinews.com)-Merasa keberatan yang disampaikan acap kali diabaikan, perwakilan dua partai politik selaku peserta pemilu 2019 perkarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padangsidimpuan Tenggara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kami tak terima sikap PPK P.Sidimpuan Tenggara yang diduga tak memenuhi prosedur ketetapan,” kata Siti Alawiyah didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Golkar, Hendri Pinayungan, saat membuat laporan di kantor Bawaslu Padangsidimpuan, Jum’at (10/5/2019).

Menurut perempuan yang diberi mandat oleh partai untuk mengawal perolehan suara Golkar itu, banyak temuan kejadian khusus dugaan pelanggaran pemilu disejumah TPS di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara pada hari pencoblosan 17 April 2019 kemarin.

“Semua temuan kejadian khusus dugaan pelanggaran pemilu serentak 2019 sudah kami sampaikan pada saat rapat pleno perhitungan suara di tingkat PPK. Tapi, tak satupun laporan mereka (PPK P.Sidimpuan Tenggara) tindaklanjuti,” ungkap dia.

Padahal, keberatan tersebut tidak hanya disampaikan oleh Partai Golkar saja. Partai politik (parpol) lainnya seperti Hanura juga turut menyuarakan dugaan terjadinya pelanggaran itu. PPK P.Sidimpuan Tenggara diam seakan tak menggubrisnya.

Lebih lanjut Siti Alawiyah menuturkan, laporan dugaan pelanggaran pemilu itu kembali mereka paparkan disaat rapat pleno perhitungan suara di tingkat KPU Kota Padangsidimpuan baru-baru ini. Lagi-lagi tidak mendapat respon positif.

“Laporan itu kembali kami sampaikan ditingkat lanjutan. Dengan entengnya pihak PPK P.Sidimpuan Tenggara membantah seraya menjawab tidak ada temuan khusus dan semua proses berjalan lancar,” ujar Siti bernada kesal.

Sementara Hendri Pinayungan menilai, beberapa dugaan pelanggaran pemilu yang mereka temukan diantaranya terjadi mobilisasi massa, penggelembungan suara di TPS 10 Kelurahan Sihitang dan penyalahgunaan KTP.

“Oleh karenanya, selain melaporkan PPK P.Sidimpuan Tenggara, temuan sejumlah dugaan pelanggaran pemilu turut kita sampaikan ke Bawaslu. Harapannya, ini segera diproses demi terwujudnya pemilu berkualitas dan berintegritas,” tandasnya.

Di sisi lain, Koordinator Divisi Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Rahmat Aziz Hasiholan Simamora, menyatakan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

“Berkasnya sudah kita (Bawaslu) terima dan registrasi sebagai sebuah laporan. Selanjutnya dalam dua hari kedepan, laporan ini akan kita kaji terlebih dahulu,” ujarnya singkat. (warsha)

Tinggalkan Balasan