LAMPUNG -(deklarasinews.com)- Bawaslu Provinsi Lampung semakin gencar dalam upaya memberantas praktik politik uang menjelang Pemilu 2024.
Sebagai bagian dari kampanye anti-politik uang, Bawaslu bersama 15 Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Lampung telah menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi (APS) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, mengungkapkan bahwa alat peraga tersebut terdiri dari berbagai media, termasuk tayangan di videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, dan brosur.
“Tujuan kami adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk politik uang dan mendorong mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu yang bersih dan jujur,” ujar Iskardo di Bandarlampung, Minggu (10/11/2024).
Tak hanya itu, Bawaslu Lampung juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan pemilu melalui berbagai program seperti Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus, serta pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif dan Kampung Antipolitik Uang.
“Dengan pendekatan ini, kami berharap bisa menjangkau lebih banyak orang dan mengajak mereka untuk turut serta dalam menjaga integritas pemilu,” lanjutnya.
Sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut, Bawaslu Lampung dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota membuka Posko Aduan untuk memfasilitasi masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi selama masa kampanye, masa tenang, hingga hari pemungutan suara.
Iskardo menegaskan, melalui upaya ini, diharapkan praktik politik uang bisa diminimalisir, sekaligus meningkatkan citra positif Lampung setelah pemilu.
Provinsi Lampung sendiri mencatatkan posisi yang cukup tinggi dalam Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024, berada di urutan kedua dengan skor 64,61 setelah Provinsi Banten.
Dalam hal kerawanan politik uang, Lampung menempati peringkat kedua nasional dengan skor 55,56. Dua kabupaten, Lampung Tengah dan Lampung Barat, disebut-sebut memiliki tingkat kerawanan politik uang yang cukup tinggi dengan indeks 47,45 dan 11,86.
Iskardo berharap, melalui berbagai inisiatif yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan 15 Bawaslu Kabupaten/Kota, indeks kerawanan politik uang di Lampung dapat menurun pada pemilu mendatang.
“Harapannya, Lampung bisa keluar dari daftar 15 besar atau 20 besar dalam indeks kerawanan politik uang,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Bawaslu.
Ia menyatakan, kepolisian juga akan gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya politik uang dan memastikan bahwa aparat di jajarannya turut berpartisipasi dalam mengawasi praktik tersebut.
“Kami akan memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan menegakkan sanksi tegas bagi pelanggar yang terdeteksi melalui laporan Gakkumdu yang didukung oleh Bawaslu,” ungkap Kapolda.
Dengan langkah-langkah preventif dan pengawasan yang terus digalakkan, diharapkan Pemilu 2024 di Lampung dapat berjalan lebih transparan, adil, dan bebas dari pengaruh politik uang. (*)