TAMIANG LAYANG -(deklarasinews.com)- Pj Bupati Bartim Mengikuti Rapat Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Barito Timur Terkait Sinkronisasi Formasi PPPK, dan menegaskan bahwa seluruh pegawai non-ASN yang melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan terakomodasi tahun ini. Senin, 07/10/2024
Fokus rapat ini adalah membahas formasi dan jadwal penerimaan PPPK tahun ini, termasuk dialog langsung dengan tenaga kontrak yang menghadapi kendala teknis dalam pendaftaran.
Indra menegaskan bahwa proses penerimaan PPPK telah diatur dan diumumkan secara rinci, termasuk syarat dan tahapan pendaftaran. “Semua sudah diumumkan dengan jadwal rinci. Sayangnya, banyak pelamar yang tidak membaca secara cermat pengumuman dan syarat-syarat yang ada,” ujarnya.
Ada dua tahap penerimaan PPPK di Barito Timur tahun ini: tahap pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober, dan tahap kedua dari 1 hingga 20 November. Formasi ini mencakup 2.250 kuota PPPK yang tersebar di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan non-ASN lainnya.
Pj Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk membantu calon pelamar yang menghadapi kendala teknis, seperti akses perangkat untuk pendaftaran.
Indra mengingatkan para pelamar untuk lebih teliti dalam membaca pengumuman dan memenuhi syarat yang ditetapkan, karena peluang diterima sangat besar bagi yang memenuhi kualifikasi. (HY)