TULANGBAWANG BARAT-(deklarasinews.com)- Dalam rangka memperingati hari sukarelawan Palang Merah Indonesia (PMI) 26 Desember, Ikatan Wartawan Online (IWO) bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada lansia dan anak yatim piatu serta  penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah relawan PMI. Kegiatan dilakukan di markas PMI Tubaba Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Selasa (26/12).

Pemberian santunan kepada lansia dan anak yatim dilakukan secara langsung oleh Ketua IWO Tubaba Riko Amir. Sedangkan penghargaan kepada relawan dilakukan sejumlah pengurus PMI diantaranya Bendahara  Suharto, Wakil ketua bidang organisasi Paisol, dan Ketua Bidang Relawan Dr. Edi Winarso.

Santunan berupa sembako diberikan kepada dua orang lansia kurang mampu yang berada di Tiyuh Pulung Kencana. Sedangkan santunan berupa uang tunai sebesar satu juta rupiah diberikan kepada 5 orang anak yatim yang bernaung di rumah yatim ummu syafa’ah Kecamatan Tumijajar.

Sementara penghargaan kepada 15 orang relawan PMI yang teridiri dari KSR, TSR, dan PMR berupa pemberian asuransi jiwa selama 1 tahun dan piagam penghargaan.

Riko Amir dalam sambutannya mengatakan kegiatan bakti sosial ini dilakukan selain momen peringati hari sukarelawan PMI juga merupakan program kegiatan sosial IWO Tubaba. “Kepedulian terhadap sesama adalah kewajiban semua orang, apalagi wartawan yang kesehariannya lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat,” kata Riko.

Riko juga berharap perhatian lebih pemerintah daerah kepada PMI Tubaba, karna dalam penilaiannya organisasi kemanusiaan ini sudah banyak berbuat untuk Tubaba. “Selain kegiatannya yang nyata, beberapa prestasi tingkat nasional yang mengharumkan nama Tubaba berhasil diraih oleh PMI, jadi sungguh sangat disayangkan jika tidak dijadikan sebuah catatan oleh pemerintah daerah,” kata Riko.

Sementara Dr. Edi Winarso mendampingi ketua PMI Tubaba Agus Subagiyo dalam sambutannya mengatakan  Hari Relawan PMI (Palang Merah Indonesia) yang diperingati setiap tanggal 26 Desember bermula dari bencana Tsunami Aceh lalu, dimana relawan PMI lah yang paling cepat datang, paling banyak datang dan paling lama bertugas di Aceh saat terjadi gempa 9,3 SR dan menyebabkan Tsunami waktu itu.

“Melalui peringatan hari sukarelawan ini, PMI Tubaba memberikanapresiasi yang tinggi terhadap peran dan sumbangsih yang telah sukarelawan PMI berikan kepada kegiatan-kegiatan kemanusiaan di wilayah Tubaba,” kata Edi. Edi juga menambahkan pada bulan Desember ini, PMI mendapat kado dari pemerintah dan DPR dengan disahkannya undang-undang kepalangmerahan pada 11 Desember 2017 lalu.

“Dengan adanya undang-undang ini akan memberikan perlindungan bagi kegiatan kemanusiaan karna memiliki landasan hukum yang lebih kuat,” pungkasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan