BANDARLAMPUNG -(deklarasinews.com)— Pemerintah Provinsi Lampung setujui penghibahan Kantor UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) I Pesisir Barat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat. Hal tersebut dilakukan guna mempercepat pembangunan Kompleks Perkantoran Pemkab Pesisir Barat yang berlokasi di Krui, Peisisir Barat.

Demikian diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat menerima audiensi Pj. Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Barat beserta jajarannya, Kamis (18/7/2019) di ruang kerjanya.

Fahrizal mengatakan penyerahan kantor dengan luas sekitar 800 meter persegi tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov Lampung agar penyelenggaraan pemerintahan di Pesisir Barat berjalan semakin baik lagi. Namun, ia menekankan agar Pemkab Pesisir Barat dapat mencari lahan pengganti untuk mendirikan kembali Kantor UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) I Pesisir Barat mengingat pentingnya keberadaan kantor ini.

Fahrizal juga berpesan agar penataan admistrasi mengenai hibah aset ini dilakukan sesuai dengan mekanisme.

Pj. Sekretaris Daerah Pemkab Pesisir Barat, N. Lingga Kusuma menjelaskan jika kantor UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) I Pesisir Barat milik Dinas Kehutanan Pemprov Lampung merupakan bangunan yang terdampak master plan pembangunan komplek Kantor Bupati, DPRD dan Masjid Agung Pesisir Barat. Ia mengungkapkan apresiasinya atas restu penghibahan aset yang diberikan Pemprov Lampung, “kami berterimakasih atas dukungan ini, kami berharap pembangunan kompleks ini dapat segera terselesaikan, “ ucapnya. (Humas Pemprov)

Tinggalkan Balasan