JAKARTA-(deklarasinews.com)- Pemkot Jakarta Barat akan melaksanakan pengawasan makanan berbuka puasa (takjil) pada dua lokasi yakni Jalan Baru Cengkareng Timur dan Jalan Puri Harum, Kembangan Selatan. Pengawasan makanan dilakukan untuk memastikan layak jual dan tidak mengandung zat berbahaya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Khristi Watini menjelaskan, pemeriksaan makanan berbuka puasa ini rutin digelar setiap tahun. Ini dilakukan untuk memastikan makanan takjil layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya.
Pemeriksaan makanan berbuka puasa akan dilakukan di dua lokasi, yakni Jalan Baru Cengkareng Timur dan Jalan Puri Harum, Kembangan Selatan. “Tim gabungan bekerjasama dengan Labkesda, dan Farmasi, akan memeriksa sebanyak 10 sampel makanan takjil. Bila diperiksa mengandung zat berbahaya, maka petugas akan membuatkan berita acara, kemudian makanan itu dibuang dimusnahkan serta dibuang ke tempat sampah,”jelasnya.
Selain dua tempat lokasi pengawasan makanan, Suku Dinas Kesehatan juga berencana melaksanakan pembinaan pangan di Terminal Kalideres. Kegiatan ini menindaklanjuti kebijakan Kementerian Perhubungan, dimana sejumlah terminal di Jakarta akan menjadi percontohan pembinaan pangan.
“Ada sejumlah terminal bus yang menjadi percontohan pembinaan pangan, seperti Terminal Kalideres, Terminal Pulogebang, dan Kampung Rambutan. Warung atau kios makanan dan minuman yang telah diperiksa nantinya akan dipasang stikerisasi,”paparnya.
Menanggapi kegiatan itu, Wali Kota Jakarta Barat, H. Rustam Effendi meminta Suku Dinas Kesehatan untuk continue memberikan pencerahan kepada masyarakat yang memproduksi makanan. Hal ini dilakukan agar memastikan makanan dan minuman itu sehat, hiegenis, dan layak dikonsumsi.
Ia juga menyoroti pengawasan makanan pada setiap sekolah di Jakarta Barat, terutama Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS). “Sudis Kesehatan harus rutin mengawasi, kerjasama dengan Sudis Pendidikan. Ini agar anak-anak sekolah mengonsumsi makanan yang sehat. Bilamana mengalami kendala, saya minta libatkan pihak sekolah. Beri mereka edukasi terkait pemeriksaan makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti boraks, formalin, dan lainnya” ujar Rustam saat memimpin rapat di kantor Walikota Jakarta Barat, kemarin. (wbo)