NIAS -(deklarasinews.com)- Pemerintah Kabupaten Nias terima penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) Tahun 2024Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dan diserahkan oleh Ketua Umum IIPG Sigit Pramono di Grand Ballroom, Hotel Aryaduta Menteng Jakarta, Kamis (05/09/2024).
Penyerahan penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) acara tahunan Anugerah Pandu Negeri (APN) yang mengusung tema “Governansi dan Inovasi Daerah untuk Indonesia Unggul dan Berdaya Saing”. Gelaran Anugerah Pandu Negeri 2024 bertujuan untuk mendorong pencapaian Governansi dan inovasi terbaik dari daerah demi mendorong daya saing daerah yang berkelanjutan yang diselenggarakan
Acara Pemberian Anugerah Pandu Negeri (APN) merupakan ajang pemberian penghargaan bagi Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kabupaten/ Kota Wilayah 3 T (Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar) dengan Kinerja dan Governansi.
Ketua Umum ICCD dan IIPG Rudiantara yang juga mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyampaikan, Anugerah Pandu Negeri diberikan berdasarkan hasil penilaian praktik Governansi secara independen tanpa intervensi walaupun IIPG yang memberikan penghargaan namun ada tim Independen yang melakukan penilaian, Checks and Balances dan Check in Recheck dengan mengedepankan prinsip Independensi, Transparansi, Rensponsiveness, Participation dan Accountability.
Sementara itu, Mantan Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Penasihat IIPG Prof. Dr. H. Boediono, menyampaikan bahwa sejak berdirinya IIPG tahun 2017 kami telah beberapa kali menyelenggarakan APN ini, dan tahun 2024 merupakan yang ke-4 kalinya, dimana sejak Covid- 19 tahun 2020 sampai tahun 2023 tidak diselenggarakan, dan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini untuk mendukung dan menyemangati Pemerintah Daerah agar senantiasa menyelenggarakan praktik-praktik Governansi yang baik.
“Pemberian Anugerah Pandu Negeri ini telah dinilai oleh Tim Independen dengan Aspek Penilaian, yakni Aspek Governansi dengan unsur yakni Tata Kelola Keuangan, Tata Kelola Pemerintahan dan Anti Korupsi, dan Aspek Kinerja meliputi unsur Laju PDRB, Rasio antara PAD terhadap APBD, Nilai IPM dan Program Inovasi Daerah”. Ungkap Boediono.
Anugerah Pandu Negeri (APN) Tahun 2024 diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias sebagai Pemerintah Daerah Wilayah Tertinggal, Terdepan dan Terluar dengan Kinerja dan Governansi Kategori “BAIK” dan diterima langsung oleh Bupati Nias
Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si awalnya merasa kaget setelah diinformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias menjadi salah satu nominasi yang meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri Tahun 2024. Dari seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kepulauan Nias hanyalah Pemerintah Kabupaten Nias satu-satunya yang menerima penghargaan tersebut. Tentunya, hal ini menjadi suatu kebanggaan tersendiri dan juga bagi Pemerintah Kabupaten Nias saat penghargaan ini diterima dan diserahkan langsung oleh Ketua Umum IIPG Sigit Pramono yang juga sebagai Inisiator dan Pendiri IIPG.
“Penganugerahan APN ini merupakan suatu kebanggaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias, dan merupakan surprise bagi kami yang baru 3 tahun mengabdi untuk masyarakat Kabupaten Nias dan telah banyak melakukan perubahan walaupun dengan segala keterbatasan, dan tentu penilaian ini menjadi motivasi bagi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nias untuk lebih baik ke depan, dan penilaian ini sangat objektif sebagaimana sambutan dari Ketua IICD dan IIPG Bapak Rudiantara, bahwa penilaian secara independen dan tanpa intervensi pihak manapun”. Ungkap Bupati Nias.
Pada Acara tersebut turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi RI, Dr. Abdullah Azwar Anas, M.Si, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Pendaftaran Pencatatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Ahmad Sudirman, Para Dirjen Kemendagri dan Kemenpan RB, Pengurus APKASI dan APKESI dan Perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kab/Kota, sumber niaskab.go.id.(Toro Harefa)