SOFIFI -(deklarasinews.com)– Untuk memantau proses realisasi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh pemerintah desa (Pemdes)diwilayah lingkar tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) di kabupaten Halmahera Utara (Halut). Maka, pemkab Halut sendiri telah membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana CSR tersebut. Hal itu ditegaskan oleh sekretaris daerah pemkab Halut, Fredy Candua di Sofifi, Jumat (12/7).
Dana CSR PT NHM, yang dicairkan beberapa waktu lalu diketahui setiap desa mendapatkan jatah 350 juta. Sehingga, bagi pemkab Halut sangat penting untuk dibentuk tim khusus (Timsus) yang terdiri dari tim kabupaten dan kecamatan agar dapat ditingkatkan pengawasan atas penggunaan dana CSR tersebut.
”Kita tetap ada tim khusus. Progres kegiatan akan dipantau, ada tim berjenjang antara tim kecamatan dan kabupaten untuk memantau,” ungkap mantan sekcam Kao Teluk.
Untuk mempermudah pengawasan atas penggunaan anggara tersebut, pihaknya akan memantau lewat aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes).
”Karna itu, kemarin dari awal kita meminta masukkan anggaran tersebut melalui APB-Des supaya langsung masuk ke siskeudes, kalau begitu kan kita pantau lebih aman. Kemarin kan pihak PT. NHM minta tanda tangan MoU, kan dana itu masuk tidak melalui pemerintah daerah, dana itu langsung masuk ke rekening desa,” jelasnya.
Sekda Halut sendiri juga meminta kepada pihak PT NHM agar komitmen dengan apa yang sudah disepakati. Sehingga keterlambatan pembayaran tidak tertunda-tunda seperti tahun ini.
”Yang pasti kita minta komitmen, kalau dari awal kita bicara komitmen, itu komitmennya seperti apa. Jadi kalau PT NHM mau bayar yah jauh-jauh harilah, jangan seperti. Awalnya disepakati tanggal 15 Maret 2019 disepakati terus molor sampe dengan Mei, saya harap jangan ulangi hal seperti itu,” pintanya. (ais).