BANDAR LAMPUNG – (deklarasinews.com) – Pasiops  Kodim 0410/KBL Kapten Inf Dja’far mendampingi Tim evakuasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung dalam melaksanakan prosesi  pemakaman jenazah yang merupakan warga Kota Bandar Lampung.”

“Prosesi pemakaman dilakukan sesuai dengan standar Protokol Kesehatan Covid-19 di TPU Goa Jajar Jln.  Sisingamaharaja, Sukajawa,  Tanjung Karang Barat Kota Bandar Lampung.” Selasa (26/1/2021)

Dalam penyampaiannya, Kapten Inf Dja’far mengatakan, “bahwa hari ini Tim Evakuasi Satuan Tugas penanganan Covid-19 Bandar Lampung melakukan dua kali prosesi pemakaman Jenazah.” ujarnya

“Kedua jenazah merupakan warga Kota Bandar, yang dimakamkan dilokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berbeda,” katanya

“Prosesi pemakaman jenazah yang pertama dilaksanakan di TPU Raden Saleh Kedaton dan jenazah kedua dimakamkan di TPU Goa Jajar sukajawa.” pungkasnya.

“Prosesi pemakaman kedua jenazah tersebut, berjalan dengan aman dan lancar, yang mana dalam pelaksanaannya dihadiri oleh masing-masing keluarga/kerabat duka.” Tandasnya.(rls)