ASAHAN -(deklarasinews.com)- Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) berhasil diringkus Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan di Kelurahan Bunut, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (16/9/2024) sekira pukul 23:15 WIB.

Pelaku bernama Rudi Hartono (39) warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. “Ia ditangkap karena melakukan curas terhadap seorang palajar berinisial BS,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (17/9/2024) saing.

Dijelaskannya lagi, pelaku melakukan aksi kejahatan tersebut pada hari Senin 22 Juli 2024 lalu di Simpang Skip, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Pelaku menghadang korban, kemudian melakukan penganiayaan, sehingga korban terjatuh.”Selanjutnya, pelaku mengambil Handphone (HP) merk realme warna abu abu, sepeda motor merk honda Vario BK 4787 OAN warna merah, sepasang baju seragam sekolah dan dompet warna hitam berisikan uang sebanyak Rp. 40.000,- (Empat Puluh Ribu Rupiah),” ungkap Kapolres.

Sambungnya, atas perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah).

“Selain itu, pelaku juga di persangkakan dengan pasal 365 ayat 1 dari KUHPidana,” tegas Kapolres sekaligus mengakhiri. (Doni)