ASAHAN -(deklarasinews.com)- Humas PT. SAJO (Shimizu Adhi Karya Join Operating), Bambang Eko melaporkan adanya kasus pencurian besi di PT. Wasa Mitra Engineering.

Bambang Eko adalah pelaksana kontrak Power House PLTA Asahan III. Dari informasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surinato memperintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan informasi dimaksud, dan selanjutnya menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP, Bambang Eko selaku Humas menjelaskan kepada petugas kepolisian, bahwa lokasi pencurian tersebut di PT. Wasa Mitra Engeneering.

Tetapi saat ini, Pelaku beserta barang bukti sudah diamanakan oleh petugas BKO Koban 126 dan BKO Polres Asahan pada Hari Jumat 17 Februari 2023 tepatnya di Pos Security Dusun III Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan.

Diketahui pelaku pencurian seorang laki – laki berinisial ARS (22) warga Dusun III Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan yang merupakan Helper Logistik di PT. Wasa Mitra Engineering.

“Untuk itu, ia (Pelaku) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan polisi,” kata Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Bandar Pulau, AKP Surianto,” Sabtu (18/2/2023).

Masih Kapolsek, Pelaku ditangkap setelah diamankan oleh petugas BKO Koban 126 dan BKO Polres Asahan setelah ketauan mencuri 1 Set Kabel Sling diameter 25 milimeter, 13 batang besi pipa ukuran 4 inchi dengan panjang 2 meter, 1 batang besi U tebal 2,5 milimeter dengan panjang 2,5 meter, dan 5 lempeng besi Plat tebal 2 centimeter dengan diameter 40 centimeter.

“Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, kerugian yang dialami pihak PT. Wasa Mitra Engineering sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah),” cetus Kapolsek. (Wahyu)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.