KEP. YAPEN – (deklarasinews.com) – Kunjungan kerja Senator asal daerah Pemilihan Papua Yan P. Mandenas, S.Sos, M.Si dimmanfaatkan untuk mengunjungi beberapa wilayah Kabupaten di Papua. Kali ini senator Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) mengunjungi Kabupaten Kepulauan Yapen ke Distrik Pulau Kurudu, Minggu, 21/02/2021.

Kepada warga Distrik Kurudu Anggota Komisi 1 DPR RI Dapil Papua Yan P. Mandenas, S.Sos, M.Si menyampaikan tujuan kedatangganya guna mendengar aspirasi untuk dua hal yaitu Pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan kedua Masukan Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua urainya.

Kunjungan yang didampingi Staf Ahli Presiden Deputi 5 Kepresidenan Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, HAM, Otonomi Khusus, Konflik Resolusi, Radikalisme Laus Deo Calvin Rumayom, S.Sos, M.Si.

Dalam dialog dengan warga Kurudu, Laus Deo Calvin Rumayom, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa salah satu tugas utamanya adalah mendampingi para kepala-kepala daerah untuk bisa memaksimalkan semua regulasi-regulasi, kewenangan untuk bisa membangun Papua lebih baik ungkapnya.

Menurut Staf Ahli Presiden Laus Deo Calvin Rumayom, S.Sos, M.Si, bahwa sesuai data Indeks Pembangunan Nasional yang dikeluarkan oleh Bappenas dan juga Milenium Development Goals/ Sustanable Development Goals, program-program dan target pembangunan nasional dan Internasional bahwa manusia harus menjadi fokus dibangun termasuk perempuan, anak, pemuda dan juga lingkungan yang menjadi tugas Negara tegasnya.

Papua termasuk Provinsi termiskin di Indonesia, dengan kondisi itu maka sebagai staf kepresidenan bersama mitra di DPR untuk bergerak cepat dan bersinergi dalam bekerja dengan mendorong percepatan pembangunan di Tanah Papua urainya.

Dengan menerima undangan dari anggota Komisi 1 DPR RI Dapil Papua oleh Pak Yan P. Mandenas untuk diikut sertakan dalam kunjungan jaring aspirasi melalui agenda reses dalam rangka melihat dan mendengar langsung aspirasi serta memastikan program-program pembangunan nasional.

Program strategis nasional seperti jembatan, jalan, sekolah, fasilitas rumah sakit di Papua maka saya senang bisa datang bersama pak Mandenas. Berdasarkan program-program strategis pemerintah maka saya ditugaskan khusus oleh tim Presiden untuk melakukan pendampingan teknis khusus kepada pemerintah daerah.

Tim Kepresidenan telah membentuk unit percepatan pembangunan daerah seperti yang sudah terbentuk di Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kabupaten Jayapura serta Waropen. Dan khusus Kabupaten Kepulauan Yapen hingga saat ini kami belum mendapatkan informasi dari pemerintah daerah untuk pendampingan teknis urainya.

Salah satu tugas yang dikerjakan yaitu menterjemahkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020, sebelumnya ada Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat.

Dari pengamatan kami hingga saat ini, sekitar 14-20 Bupati yang serius menterjemahkan Intruksi Presiden  Nomor 9 Tahun 2020 dalam rangka percepatan pembangunan. Maka saya dipercayakan oleh tim dibeberapa kementerian lembaga untuk mengakomodinir program pemerintah salah satunya tol Laut nasional dengan rute tetap tol laut lingkar Papua yaitu dari Merauke, Kokas, Sorong, Sorido Supiori dan Depapri Kabupaten Jayapura tuturnya.

Melihat kondisi dan keadaan daerah kita maka jangan sampai kita hanya melihat “hujan emas dinegeri orang, hujan batu dinegeri sendiri”, artinya bahwa dalam kunjungan ini harus ada sesuatu yang terjadi, masa lautan besar, arus besar kita bisa lawan, masa program-program pemerintah tidak bisa kita wujudkan untuk rakyat maka tidak ada kata mundur tetapi kita harus satukan langkah untuk pembangunan didaerah jadi kita harus maju tegasnya.

Pada kesempatan ini melalui DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen kami titipkan pesan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen bahwa Bupati harus segera menterjemahkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020. Untuk maksud itu, telah tersedia persediaan uang 8 triliun rupiah lebih oleh Presiden Jokowi. Sekarang Bupati mana yang akan segera merespon guna menggunakan uang itu, untuk membangun apa, siapa yang bekerja dll.

Pengamatan kami Manajemen pemerintahan kita, Tata Kelolah pemerintahan kita, Data Base Daerah dll, Hingga saat ini, bingung membaca data base Kabupaten Kepulauan Yapen, menerima banyak informasi kondisi infrastruktur jalan putus dimana-mana, kendala dimana-mana dll.

Kami harapkan Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dan pemerintah daerah untuk secara khusus mengundang kami dari kantor presiden dalam waktu dekat ke Yapen untuk menterjemahkan apa program yang mau dilaksanakan sesuai Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan tegasnya.

Ikut mendampingi kunjungan kerja ini Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Fredolin Warkawani, Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Partai Gerindra Roy Palunga, Kepala Distrik Pulau Kurudu dan jajarannya serta para Kepala Kampung Se Distrik Pulau Kurudu. (rep,yw, ed.zri).