PALEMBANG, 6 Juli 2024 – (deklarasinews.com)– Koalisi Peduli Keadilan Masyarakat Indonesia (KPK-MI) akhirnya angkat bicara mengenai buruknya pelayanan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang. Rubi Inidiarta, seorang aktivis Sumatera Selatan, menyatakan, “Sangat prihatin, dan sesuai dengan PAD Kota Palembang yang tidak pernah meningkat secara signifikan, ternyata pelayanannya sangat buruk. Prosesnya lambat dan lama. Ada beberapa pengaduan yang masuk, misalnya dalam proses pengurusan BPHTB yang memakan waktu 2 hingga 3 bulan. Ada juga proses-proses lain yang sudah dilaporkan kepada kami sejak Maret lalu, namun hingga saat ini belum juga selesai. Ada apa sebenarnya yang terjadi di Bapenda ini? Namun anehnya, ada juga yang selesai dalam dua hingga tiga hari asalkan ada ‘orang dalam’ dan ongkos jalannya.” ujarnya kepada media.
KPK-MI menduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang bermain-main di Bapenda atau dahulu disebut Dispenda. Ada beberapa bukti yang telah kami kumpulkan dan melaporkan kecurangan yang mengarah pada memperkaya diri sendiri. Termasuk ada yang seharusnya pajaknya sekian, cukup bayar sekian, dan sisanya disetorkan ke oknum.
KPK-MI berinisiatif membuka posko pengaduan. Bagi masyarakat yang menemui kendala atau kecurangan, silakan hubungi 083190241729 atau datang langsung ke Kamboja.
Rubi, yang juga merupakan Sekretaris KNPI Sumsel, mengatakan, “Kami akan terus memantau proses yang terjadi di Dispenda tersebut dan sudah menyiapkan aksi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024, di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Kantor Walikota Palembang. Insya Allah, bukti-buktinya nanti akan kami lampirkan, termasuk kecurangan-kecurangan yang terjadi.”
Berikut tuntutan yang disampaikan:
- Meminta PJ Walikota untuk memecat Kepala Bapenda Kota Palembang dan pihak terkait, termasuk Kasi dan Kabag, yang diduga tidak bisa bekerja secara profesional.
- Meminta pihak penegak hukum untuk memeriksa aliran dana dan dugaan permainan dengan BPHTB, PBB, dan lainnya oleh oknum di jajaran pegawai dari Kasi, Kasubag, Kabag, hingga Kaban.
- Meminta Kejati Sumsel untuk memeriksa secara menyeluruh dan segera menangkap oknum-oknum yang bermain-main dengan uang rakyat.
- Meminta PJ Walikota Palembang untuk mengaudit dan segera menonaktifkan Kaban Dispenda Kota Palembang serta pihak-pihak yang tidak bisa bekerja di Dispenda Kota Palembang.
“Aksi ini akan diikuti 100 orang untuk tahap pertama dan akan terus berlanjut hingga tuntutan dikabulkan. Insya Allah, prosesnya sudah berjalan. Setting aksi besok akan dilaksanakan dengan korlap yang mengatur prosesnya. Selain kami, ada juga Yogi Bob, Nuris Bob, Maulana, Bung Samiun, serta kawan-kawan aktivis yang akan bersolidaritas,” tambahnya. (Rls/Ags)