WAYHUI-(deklarasinews.com)-Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas I Bandar Lampung bertempat Jumat (3/5/2019) di AULA Rutan diadakan sosialisasi tentang hak dan kewajiban Narapidana/Tahanan.

Hadir dalam kegiatan sosialiasi tersebut para pejabat struktural Rony Kurnia dan diikuti sekitar 500 WBP.

Rony selaku Kepala Rutan menyampaikan kembali hak dan kewajiban dan mengatakan bahwa kalian adalah saudara kami jadi kami akan melayani dengan baik mulai dari kalian bangun tidur sampai dengan istirahat kembali. Ikutilah kegiatan – kegiatan pembinaan dengan baik.

Beliau menyampaikan bahwa semua pelayanan di Rutan tidak dipungut biaya, apabila ada keluhan dapat disampaikan ke Pejabat yang berwenang yang akan segera di tindak lanjuti.(rls)

 

Tinggalkan Balasan