PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Ikatan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (IPPAT) Sumsel 2021 mengadakan konferensi wilayah luar biasa (Konferwilub) di Hotel Rids Jalan SMB II Km 11 Palembang. Sabtu (16/10/21)

Ketua panitia pelaksana Lius Eka Brahma Saputra,SH,.MK.N,. mengatakan Konferwilub dilaksanakan karena masa jabatan pengurus wilayah yang lama sudah berakhir.

” Dalam aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, apabila sudah terjadi kongres atau kongres luar biasa dalam masa 6 bulan pengurus wilayah itu harus mengadakan konferensi wilayah,”katanya.

Jika pengurus wilayahnya tidak melaksanakan Konferensi wilayah secara normal, maka anggota IPPAT dengan inisiatif melaksanakan Konferwilub tersebut apabila mendapatkan dukungan satu pengurus daerah.

” Dengan inisiatif dari pada anggota IPPAT Se-Sumsel, kita laksanakan Konferensi Wilayah Luar Biasa. Ini diatur didalam AD/ART secara detail dan jelas, dan dapat dilaksanakan apabila mendapatkan dukungan minimal satu pengurus daerah dan itu terlaksana,” jelasnya.

Kegiatan ini sangat positif karena memang Korwil ini yang di adakan untuk melakukan kesinambungan kepengurusan dari pada ikatan pejabat pembuat akta tanah (IPPAT) di Provinsi Sumsel untuk periode 2021-2024.

” Dalam satu organisasi musyawarah luar biasa itu sudah di atur anggaran dasar kita ikutin saja mekanisme nya yang sesuai Aturan main yg sudah diatur anggaran dasar karena semuanya itu dilakukan pasti sudah ada suatu program yg di susun oleh ke anggotaan organisasi itu,” jelasnya.

Pihaknya berharap agar peserta dapat memilih kepengurusan yang terbaik.

” Sehingga di harapkan kepengurusan yang baru akan dapat membawa organisasi ini menjadi lebih baik kedepannya,” tuturnya.( dkd)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.