SOFIFI -(deklarasinews.com)– Aksi yang dilakukan masyarakat lingkar tambang di area PT. Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) sejak tanggal 25 Juni 2019 itu mendapat dukungan penuh dari pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut).
Juru bicara pemprov Malut, Mulyadi Tutupuho saat dihubungi pelitaekspres.com via watshAp, Kamis (27/6) mengatakan bahwa gubernur Malut menegaskan agar pihak PT. NHM segera memenuhi tuntutan masyarakat lingkar tambang berdasarkan dengan aturan yang berlaku.
”Gubernur meminta pihak PT. NHM untuk menyelesaikan persoalan tersebut, yang penting tidak bertentangan dengan undang-undang atau aturan yang ada, ”ungkapnya.
Selain itu, Mulyadi belum bisa memastikan jadwal kunjungan gubernur Malut untuk menemui massa aksi di area perusahaan tambang emas tersebut.
”Untuk kunjungan Pak Gubernur, nanti diagendakan. ”ujar mantan ketua KPU Malut itu.
Diketahui, sebelumnya pihak PT. NHM telah menyetujui permintaan dari masyarakat lingkar tambang yang tertuang dalam surat tanggapan PT. NHM kepada massa aksi. Surat tanggapan yang ditandangani oleh direktur operasi Philip Hopkins tertanggal 26 Juni 2019 itu terdiri dari tiga item jawaban PT. NHM berdasarkan tuntutan masyarakat lingkar tambang, yaitu ;
Pertama dana desa tersedia untuk 83 desa dengan nilai anggaran per desa sampai 350 juta rupiah. Dimana dana tersebut akan di ambil dari dana 1 %.
Kedua, pihak PT. NHM akan menyetujui program-program yang sifatnya berkelanjutan dan jika desa mengalami masaalah dengan penyiapan program-program tersebut, maka PT. NHM akan memberikan bantuan dalam penyiapan programnya dan
Ketiga, pihak PT. NHM tidak akan mentransfer dana tersebut ke rekening yang tidak sah dan juga tidak sesuai dengan petunjuk dan ketentuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kementrian desa dan kementrian energi sumber daya dan mineral (ESDM). (rais).