SIDOMULYO – (deklarasi. com) -Siapa yang bermasalah, maka harus ditanggung secara individu bukan oleh kampung atau warga desa.
Pernyataan tersebut adalah salah satu isi dari surat pernyataan damai yang dilakukan oleh desa Sukamaju dan desa Kotadalam yang sebelumnya sempat bertikai .
Musyawarah dan mufakat antar kedua desa tersebut, Selasa (5/12) yang dilaksanakan di Aula gedung Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut, para tokoh masyarakat , tokoh agama, tokoh pemuda dan beberapa warga desa Kota dalam dan Suka maju Kecamatan Sidomulyo, Kapolsek Sidomulyo, AKP Bushriyanto, Danramil Sidomulyo Kapten Sukarno, ,Camat Sidomukyo Afendi SE, Kasat Intel Polres Lampung Selatan AKP Riki Ganjar Gumelar SIk, Kabag Ops Polres Lampung Selatan AKP Yuspita Ujang, Kabag Humas AKP Sukarman, Kasat Bimnas AKP Kurmen Rubianto SH, Kepala desa Sukamaju Absorihin, Kepala desa Kotadalam Aseli Jauhari.
Camat Sidomulyo Afendi SE dalam sambutanya mengatakan agenda perdamaian yang dilaksanakan hari ini adalah tindak lanjut dari musyawarah yang sebelumnya telah dilaksanakan dengan tujuan guna menetralisir suasana dan mempersatukan kembali kerukunan, keamanan dan ketertiban ke dua desa pasca bentrok antar pemuda beberapa hari yang lalu.
Dalam musyawarah rembuk pekon tersebut telah disepakati bersama diantaranya, Kesepakatan perdamaian permanen pada kedua desa yang berselisih Kotadalam dan Sukamaju, Menyatakan secara bulat untuk menyelesaikan persoalan ini untuk berdamai secara permanen. Penandatangan deklarasi damai oleh
Warga Kota dalam dan Sukamaju.
” Alhamdulillah pada hari ini kita dapati beberapa kesepakatan yang di ciptakan oleh kedua desa, dan dibharapkan tidak membias kepada persoalan persoalan lainya” kata mantan camat Candipuro ini.
Kepala desa Kotadalam Aseli Jauhari mengatakan kesepakatan yang sudah dibuat hendaknya dipahamai dan ditaati, sehingga kejadian yang serupa tidam terulang kembali dan itu akan merugikan kita semua.
Hal yang sama juga dikatakan oleh
Kepaladesa Sukamaju Absorihin pihaknya juga meminta kepada seluruh warganya khususnya desa Sukamaju, hal ini akan merugikan kita semua ” kata Absorihin. (cT/ oman)