GUNUNGSITOLI – (deklarasinews.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli sitoli gelar rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 a.n Saharman Harefa dari partai Demokrat, bertempat di ruang rapat DPRD, Rabu (26/06/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Yanto dan turut dihadiri oleh walikota Gunungsitoli Sowa:a Laoli SE, M.Si, Dandim 0213/Nias, Kejari Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli dan hadirin Lainnya.
Mengawali Sambutannya Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan selamat kepada Saharman Harefa atas dilantiknya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli dan berharap dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran serta tugas fungsi legislasi di DPRD Kota Gunungsitoli.
Sesuai dengan kedudukan dan fungsi DPRD yang telah diamanahkan oleh konstitusi, saya berharap jajaran DPRD Kota Gunungsitoli dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik- baiknya dikarenakan DPRD memiliki peran strategis baik dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.Ujar Sowaa. (Toro Harefa)