GUNUNGSITOLI – (deklarasinews.com)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Selasa (25/06/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Trimen Vibriyanto Harefa, SH,.MH anggota DPRD Kota Gunungsitoli dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua, S.Sos, M.ec.Dev, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan  Daerah Kota Gunungsitoli Motani Telaumbanua, SH, mengadakan rapat  pembahasan Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang  Daerah Kota Gunungsitoli Tahun 2025-2045 dan Pembahasan Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah Kota Gunungsitoli. (Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan