PALEMBANG -(deklarasinews.com)– Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang Ke – 6 MP I dengan agenda Penyampaian 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palembang, digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Palembang, Selasa (17/5/22).

Hadir dalam Rapat Paripurna ini Walikota Palembang H. Harnojoyo, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin,SH Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Gentar Nusantara, SH, MH, Anggota DPRD Kota Palembang, Sekda Kota Palembang Drs. Ratu Dewa, Komandan Kodim 0418/Palembang Letkol Inf Sumarlin Marzuki, Kapolrestabes Palembang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Anggota DPRD Kota Palembang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Kepala OPD, Kepala Badan, BUMN, BUMD, Camat, serta undangan lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Gentar Nusantara,SH.,MH, dan diawali dengan pembacaan doa oleh Asep Saifuddin, S.Ag., M.Hi dari kantor Kementerian Agama kota Palembang, dalam sambutannya pimpinan rapat menyampaikan secara keseluruhan peserta rapat yang hadir sebanyak 33 orang Anggota DPRD baik secara langsung maupun secara virtual, jadi rapat hari ini sudah quorum, ucapnya.

DPRD Kota Palembang yang diwakili oleh pimpinan rapat paripurna Adzanu Gentar Nusantara menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palembang atas kembali diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan Predikat WTP yang ke 12 pada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, kata wakil ketua DPRD kota Palembang, kata Adzanu.

Sesuai Jadwal Badan Musyarawah DPRD Kota Palembang yang telah disepakati, Rapat Paripurna Ke – 6 Masa Persidangan (MP) I yakni Penyampaian 3 (tiga) Raperda Oleh Walikota Palembang ;

  1. Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah kota palembang No.06 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Palembang.
  2. Raperda tentang grand desain pembagunan kependudukan kota Palembang.
  3. Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah kota Palembang.
Walikota Palembang H.Harnojoyo

Walikota Palembang H.Harnojoyo dalam sambutannya di rapat paripurna Ke – 6 MP.I DPRD kota Palembang mengharapkan ketiga Raperda yang kami ajukan dapat segera mendapatkan persetujuan DPRD kota Palembang sebagai mitra kerja pemerintah kota Palembang, mengingat ketiga Raperda ini  sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pemerintah daerah di kota Palembang, akhirnya dengan harapan Anggota DPRD Kota Palembang sependapat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang, pungkasnya. (ADV)