METRO- (deklarasinews.com)- Komandan Kodim 0411/LT Letkol Czi Burhannudin, S.E. M.Si. bersama Forkopimda Kota Metro menghadiri undangan Kapolres Metro dalam rangka pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) sepanjang Ramadhan 1440 H di wilayah hukum Polres Kota Metro. Selasa (28/05/2019)

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 7.094, yang merupakan hasil K2YD Polres Metro mulai tanggal 9 Mei hingga 28 Mei 2019 diantaranya adalah miras pabrikan berbagai merk sebanyak 684 botol dan 310 liter minuman tradisional jenis tuak serta 6.100 butir petasan dari sejumlah gudang dan kios serta tempat hiburan malam di wilayah Kota Metro.

Pemusnahan Barang Bukti (BB) dilakukan dengan cara menghancurkan botol-botol miras menggunakan alat berat, sementara untuk petasan dimusnahkan dengan cara dibasahi dengan air.

Tinggalkan Balasan