KAB TANGERANG-(deklarasinews.com) – Nurhayati, (37) warga Kampung Cibelut RT 02 RW 01 Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang  melayangkan surat kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (16/5/2019).

Dalam surat itu, Nur meminta Pemkab Tangerang agar mengkaji ulang analisis dampak lingkungan (Amdal) izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Serpong Garden.

Pasalnya, sejak dibangun dua tahun lalu, pekerjaan proyek apartemen yang hanya beberapa meter dari pemukiman warga itu diduga menimbukan banjir. Selain banjir, kata Nur, warga juga merasa terganggu dengan aktivitas pekerjaan proyek apartemen tersebut.

Setiap hari warga dipaksa  mendengar suara bising, mencium bau tak sedap, bahkan beberapa rumah warga menjadi rusak akibat temboknya retak.

“Kami warga RT 02 yang terdampak langsung pembangunan apartemen Serpong Garden, hari ini (Rabu.red) melayangkan surat kepada Bupati. Kami minta Pemkab Tangerang agar lebih memperhatikan warganya,” terang wanita beranak dua itu.

Menurut Nur, dirinya dan warga sekitar hanya meminta keadilan dan tanggungjawab atas dampak lingkungan yang diakibatkan dari pekerjaan proyek apartemen Serpong Garden, karena sebelum berdiri pemukiman itu, warga merasa lingkungannya baik baik saja.

“Kami hanya meminta keadilan sebagai warga asli desa Cibogo. Lingkungan kami awalnya tidak pernah banjir kini harus kebanjiran, suara bising proyek, bau dan debu membuat tidak nyaman dan terganggu setiap hari,” ujar Nur mengeluh.

Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak menejemen Apartemen Serpong Garden. Saat disambangi ke lokasi proyek, wartawan hanya bertemu dengan salah seorang petugas keamanan bernama Selamet Prasetyo.

“Untuk klarifikasi ke menejemen sebaiknya mas kirim surat resmi saja,” kata Selamet singkat.(nan)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.