SERUI -(deklarasinews.com)– Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Roi Palunga, menghadiri pembukaan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tahun 2026 (30/3/2026).
Acara ini bertujuan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2026-2046.
Atas nama Pemerintah Daerah, Roi Palunga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPRK atas kesempatan yang diberikan. “Saya menyampaikan LKPJ Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025 dan Raperda RTRW Tahun 2026-2046,” ujarnya.
Penyampaian LKPJ ini didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Dalam LKPJ 2025, terdapat empat komponen utama yang disampaikan kepada DPRK, yaitu: target dan realisasi APBD, capaian program kegiatan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kebijakan strategis yang ditetapkan, serta tindak lanjut rekomendasi DPRK tahun sebelumnya.
Mengenai target dan realisasi APBD Kabupaten Kepulauan Yapen , Capaian program kegiatan masing masing OPD, kebijakan strategis yang di tetapkan dan ditindaklanjuti rekomendasi DPRK tahun sebelumnya.
Terkait terget dan realisasi APBD Kebupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025, maka dapat kami jelaskan sebagai berikut.
Pertama, untuk pendapatan daerah, Total pendapatan Kebuapten Kepulauan YapenTahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar 1 Trilyun, 044 Milyar, 124 juta 406 ribu, 044 rupiah terealisasi sebesar 934 millyar, 253 juta, 387 ribu, 644 koma 38 rupiah pendapatan tersebut diperoleh dari
Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar 35 milyar , 727 juta, 489 ribu, 719 rupiah, terealisasi sebesar 26 milyar, 675 juta, 780 ribu, 736 rupiah.
Pendapatan tranfer ditargetkan sebesar 992 milyar , 550 juta, 418 ribu, 525 rupiah, terealisasi sebesar 885 milyar, 259 juta, 987 ribu, 920 rupiah.
Lain lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar 15 milyar, 846 juta, 497 ribu, 800 rupiah terealisasi 22 milyar, 317 juta, 618 rupaih.
Ke dua, mengenai belanja daerah total belanja tahun anggaran 2025 di targetakan 1 Trilyun, 100 milyar, 760 juta, 220 ribu, 981 rupiah, belanja tersebut di peruntukan antara lain.
Belanja oprasional ditargetkan sebesar 822 milyar, 721 juta, 237 ribu, 061 rupiah dengan realisasi sebesar 749 milyar, 950 juta, 046 ribu, 800 rupiah.
Belanja modal yang ditargetkan sebesar 86 milyar, 705 juta, 902 ribu, 120 rupiah terealisasi sebesar 84 milyar, 411 juta, 007 ribu, 903 rupiah.
Belanja tidak terduga yang ditargetkan sebesar 2 milyar, 096 juta, 903 ribu, 600 rupiah.
Belanja tranfer yang pada tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar 189 milyar, 236 juta, 178 ribu, 980 rupiah.
Ke tiga mengenai pembiayaan daerah, maka dapat saya jelaskan bahwa di tahun anggaran 2025 penerimaan pembiayaan Kabupaten Kepulauan Yapen ditargetkan sebesar 80 milyar , 740 juta, 814 ribu, 937 rupiah, tereaslisasi sebesar 75 milyar, 546 juta, 103 ribu, 700 koma 99 rupiah, dan untuk pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar 24 milyar, 105 juta rupiah dengan realisasi sebesar 34 milyar, 531 juta, 744 ribu, 201 rupiah.
Ke empat, total penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen tahun anggaran 2025, ditargetkan yaitu, sebesar 56 milayr, 635 juta, 814 ribu, 937 rupiah terealisasi sebesar 41 milyar, 014 juta, 359 ribu, 499, 99 rupiah.
Terkait Raperda RTRW, Roi Palunga menegaskan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar kepastian hukum, acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah. “Raperda ini krusial untuk pengembangan wilayah yang berkelanjutan,” tutup Wakil Bupati Roi Palunga.(GM)