NIAS BARAT -(deklarasinews.com)- Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu sampaikan Nota Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2023

Nota pengantar tersebut disampaikan Bupati melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, di ruang rapat Lt. 2 Kantor DPRD Kabupaten Nias Barat, Selasa (15/11/2022).

Dalam nota pengantar tersebut dijelaskan bahwa penyusunan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023 mempedomani PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 serta memperhatikan peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur tentang proses perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pelaporan serta pengawasan pelaksanaan APBD. Ungkap Khenoki

Ia juga memberitahu bahwa, penyusunan APBD Kabupaten Nias Barat telah melalui proses dan tahapan sinkronisasi kebijakan perencanaan antara pusat dan daerah Provinsi Sumatera Utara serta telah memeperhatikan berbagai aspirasi masyarakat.

Juga penyusunan APBD Nias Barat Tahun Anggaran 2023 mengacu pada RKPD Tahun 2023 yang merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Nias Barat Tahun 2021-2026 dengan tema “Pemulihan Ekonomi melalui Peningkatan Infrastruktur dan Kualitas Sumber Daya Manusia menuju Nias Barat Bersih, Unggul dan Maju”.

Bupati Khenoki Waruwu memberitahu jika Pendapatan Daerah sebesar Rp. 706.989.726.000., Belanja Daerah sebesar Rp. 728.699.506.811., sedangkan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 22.709.780.811.

Diakhir sambutannya Khenoki berharap kiranya Nota pengantar keuangan Ranperda ini, dapat dilanjutkan pada proses pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2023.( Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.