NIAS UTARA -(deklarasinews.com)- Sebagai tindak lanjut kunjungan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu beberapa waktu yang lalu di PDAM Tirtanadi Medan, Bupati Nias Barat dan Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Sistem Air Minum di Kabupaten Nias Barat, bertempat di Ruang Direksi Kantor Perumda Tirtanadi, Kamis (9/03/2023),

Dalam sambutannya Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, mengucapkan terimakasih banyak kepada Dirut Perumda Tirtanadi dan juga kepada Gubernur Sumatera Utara, atas perhatiannya dalam hal membantu masyarakat Nias Barat akan penyediaan air bersih di Kabupaten Nias Ujar Bupati

Ia berharap, kiranya MoU yang baru saja ditandatangani dapat ditindaklanjuti dan terlaksana dengan baik sehingga ketersediaan air di Nias Barat dapat dinikmati oleh masyarakat.Harap Khenoki

Dalam sambutannya, Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ir. Kabir Bedi, MBA mengatakan bahwa MoU dengan Pemerintah Kabupaten Nias Barat bertujuan untuk pengelolaan air bersih di Kabupaten Nias Barat,  Ia berharap dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya penyediaan air bersih di Kabupaten Nias Barat walaupun secara bertahap sebagaimana arahan Gubernur Sumatera Utara Edy. Ujarnya

Turut hadir mendampingi Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu pada penandatanganan MoU tersebut, antara lain Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Nias Barat Faigizatulo Halawa, M.M., Inspektur Drs. Yosafati Waruwu, Kepala BPKPD Desliman Jaya Zai, M.M., Kepala Bagian Hukum Hedwig S. Gulo, SH., M.M., dan Kabid PIKPS Theori Hia, SH., M.M. Sedangkan Dirut Permda Tirtanadi Ir. Kabir Bedi, MBA didampingi oleh Direktur Administrasi Keuangan Humarkar Ritonga, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, Direktur Air Minum Harun Al Rasyid hadir Kepala Sekretaris Perusahaan Jamal Usman Ritonga, Kadiv Litbang Ewin Putra dan beberapa yang lainnya.(Toro Harefa)