TAMIANG LAYANG -(deklarasinews.com)- Warga Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kematian (JKM). Sabtu, (26/10/2024)
“Pemberian santunan ini merupakan bukti nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pesertanya. “Ujar Ari Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P Lelu di Tamiang Layang
Dengan adanya santunan ini, pihak pemerintah daerah berupaya Dengan adanya santunan ini, pihak pemerintah daerah berupaya kembali menggalakkan program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga relawan atau mereka yang rentan terkena musibah, agar terdaftar sebagai peserta dan mendapatkan perlindungan sosial.
“Tadi kita menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta kepada Mayani, ahli waris dari almarhum Wahyudi, Ke depan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur akan berupaya agar lebih banyak tenaga kerja rentan dan relawan yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka dan keluarganya mendapat kepastian jaminan sosial” pungkas Ari
Program ini sangat penting, terutama bagi para pekerja di sektor informal atau tenaga kerja rentan untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja dan keluarganya jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Melalui penyerahan ini, diharapkan semakin banyak warga Barito Timur yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan perlindungan bagi mereka dan keluarganya di masa depan. (HY)