PAPUA – (deklarasinews.com)- Dukungan dari LIRA Prov. Papua kepada Bupati Kab. Teluk Bintuni Petrus Petrus Kasihiw dalam merespon pernyataan Sebelumnya pada 27 September 2021 lalu diketahui bahwa Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Dalam kunjungannya itu, Bahlil sempat menyampaikan bahwa,”Pabrik pupuk saja bisa kita pindahkan apalagi batas wilayah.”

Menurut Toenjes Swansen Maniagasi, SH sebagai Pejabat Negara Bahlil tak perlu menunjukan sikap terminal di hadapan masyarakat adat, dan jangan sok tau dengan apa yg ditetapkan oleh adat, untuk itu kalau ada pernyataan dari seorang anak adat pak Petrus Kasihiw selaku Bupati Kabupaten Teluk Bintuni berarti ini sangat beresiko, jadi contoh yang ditunjukan oleh bahlil sangat tidak tepat, pasti pak Bupati punya alasan, sehingga dirinya meminta Bahlil perlu mengklarifikasi kedudukan pernyataan tersebut.

seperti diketahui Pernyataan Menteri Investasi Bahlil saat berkunjung ke kabupaten Fakfak itu menurut berbagai pihak perlu diklarifikasi. Bahkan perlu berujung pada permintaan maaf karena berpotensi melukai perasaan masyarakat adat dan masyarakat umum di kabupaten Teluk Bintuni, sebagaimana dilansir tvOne.

Petrus Kasihiw Juga mengingatkan Bahlil bahwa Teluk Bintuni sebagai kawasan industri telah diatur dengan berbagai peraturan yang mengikat. Dia tak terima dengan pernyataan sang menteri.

“Kami akan menghadirkan gubernur, ketua MRP di Onar sebagai kawasan industri. Ini semua sudah diikat dengan berbagai Perpres maupun peraturan perundangan lainnya. Itu semua sudah disepakati. Kalau bicara mengenai masalah tanah, kita bisa bicara baik-baik. Bukan seperti itu lalu bicara kasih pindah kasih pindah pabrik. Jangan buat kacau progress yang kita sedang buat,” lanjut dia.

Petrus bahkan menegaskan apabila Bahlil hendak memindahkan pabrik pupuk keluar dari Teluk Bintuni ke Kabupaten Fakfak maka harus sesuai dengan permintaan masyarakat Tujuh Suku Bintuni bahwa pabrik tersebut tidak boleh meminta gas dari Teluk Bintuni.

Maniagasi selaku Gubernur LSM Lira Papua meminta kepada KPK ataupun Kejaksaan untuk segera menseriusi kasus yang menyeret nama Bahlil, kemarin kita baru melihat bagaimana KPK menangkap Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, maka hal tersebut merupakan pesan kepada masyarakat bahwa KPK adalah lembaga anti korupsi yang telah dipercayai oleh masyarakat oleh sebab itu untuk menghindari penilaian masyarakat terhadap KPK sebagai alat Politik kelompok tertentu maka LIRA meminta KPK dan penegak hukum lainnya untuk menseriusi hal ini.

Maniagasi juga mengharapkan meskipun memasukan investor di Kabupaten Fakfak tapi hal tersebut kemudian menjadi alasan untuk tidak memperhatikan hak-hak adat, apalagi yang menyampaikannya bukanlah anak adat dari 7 suku di Papua.

Sebelumnya pada 27 September 2021 lalu diketahui bahwa Menteri Investasi Bahlil berkunjung ke Kabupaten Fakfak. Dalam kunjungannya itu, Bahlil sempat menyampaikan bahwa,”Pabrik pupuk saja bisa kita pindahkan apalagi batas wilayah.”

Saudara Bahlil kan pernah dilaporkan oleh LSM Kampak dan Barapen terkait kasus Korupsi Laporannya sudah masuk ke Kejati Papua dan KPK sejak 2013 lalu kalau tidak salah, tapi realisasi proses Hukumnya bergulirnya sampai ada kepastian, masih mengambang hingga sekarang. misalnya terkait Sejumlah mega proyek yang kami ketahui waktu itu diangkat, seperti; Pembangunan Bandara Internasional Siboru Fakfak dengan Nilai Pagunya Rp.15.446.188.800.00, dan masih ada lagi. Badara ini dibangun 2 tahap.

Kemudian yang kedua, proyek pembangunan reklamasi pantai, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.37.943.168.000.00. Proyek ini juga dibagi dalam 2 bidang dan dikerjakan 2 tahap, termasuk pagu anggaran untuk kegiatan pengawasannya. Dan satu proyek lagi yang kami masih simpan catatannya sampai sekarang, yaitu pembangunan kantor bupati Fakfak sendiri. Pagu anggaran untuk proyek besar yang dibagi dalam 2 bidang dan dikerjakan 2 tahap ini, yaitu sebesar Rp.28.633.248.000.00. seperti dimuat dalam https://koranpemberitaankorupsi.com/2020/06/21/

Nah untuk itu, kami dari LIRA menanyakan hal tersebut dimana penegakan hukumnya, kalau untuk pejabat negara lainnya kan ditangkap, masa pejabat lainnya duduk nyaman dengan kekuasaan lalu aparat hukum hanya menontonnya, apakah tindakan Presiden terhadap penegakan hukum di Papua dan Papua Barat dari segi penanganan Korupsi di Papua; tegas Toenjes Maniagasi yang telah menyelesaikan ujian advokadnya kepada media. [ Jhon | iD ]