PAGARALAM -(deklarasinews.com)- Pada hari ini Selasa 3 September 2024 sekira pukul 11.00 wib, Satpol PP Pagaralam bersama Sat Reskrim Polres  Pagaralam melakukan pengecekan secara bersama-sama 2 lokasi usaha kolam renang, yaitu kolam renang Cak Gundum Park di daerah Swakarya kecamatan Pagaralam Utara (PAU ) dan Kolan renang hotel Orchid, karena di 2 lokasi tersebut telah ditemukan adanya korban anak-anak meninggal dunia yang diduga akibat dari beraktifitasnya kolam renang dilokasi tersebut .

Sehingga dilakukan pengecekan perijinan oleh pemerintah kota Pagaralam melalui Sat Pol PP kota Pagaralam didampingi tim Sat Reskrim polres Pagaralam, ternyata kedua lokasi kolam renang tersebut belum lengkap perijinan dengan kata lain baru sebatas Rekomendasi.

Sehingga lokasi tersebut ditutup untuk sementara waktu hingga pemilik usaha mengurus kelengkapan ijinnya.

Dalam kesempatan itu juga pihak Sat reskrim Polres Pagaralam melakukan olah TKP lanjutan terkait adanya korban anak yang meninggal dunia saat beraktifitas di kolam renang Cak Gundum Park, yang mana saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian polres Pagaralam.

Kedepan direncanakan akan dilakukan koordinasi lintas sektoral terkait dengan pemilik usaha kolam renang yang ada di kota Pagaralam agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.(Rep)