PRINGSEWU -(deklarasinews.com)- Menyikapi dugaan Pelanggaran yang di lakukan Sujadi Timses salah satu Paslon Bupati yang  merupakan mantan Bupati Pringsewu yang  melanggar aturan kampanye dengan melakukan kampanye di  Masjid Fatchul Huda, Sukawati, Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, untuk mendukung salah satu paslon dalam Pemilihan Bupati Pringsewu.

Sekedar informasi, kampanye merupakan kegiatan untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati ketika nanti mereka terpilih.

Kamis 07/11/24 Rekan media mendatangi kantor Bawaslu untuk meminta keterangan terkait dugaan  pelanggaran yang dilakukan Timses Paslon salah satu  Bupati Pringsewu yang merupakan mantan Bupati Pringsewu  Sujadi ,Langkah apa saja yang sudah di lakukan,

Bertemu dengan  Mediansyah Resyahputra  Div penanganan pelanggaran dia menyampaikan  kalau   Bawaslu sudah memberikan undangan kepada Sujadi sebanyak dua kali  tapi sampai saat ini tidak ada kabar atau keterangan yang  dia berikan kepada kami atas ketidak hadirannya, Ya kami mengundang Beliau untuk meminta penjelasan  terkait  Informasi yang kami dapatkan. Kami  dari Bawaslu akan melakukan penelusuran terlebih dahulu ucapnya ,

Ketika rekan media menanyakan sampai kapan batas penelusuran itu Mediansyah  menjawab 7 hari kerja tepatnya batas Ahirnya besok Jumat 8/11/24, Selanjutnya kami akan mengadakan Rapat Pleno, Dan nanti kami akan berikan informasi kepada rekan media terkait langkah selanjutnya  ucapnya.

Kampanye dilaksanakan sebagai wujud dari pendidikan politik masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.Apa jadinya jika Timses  Pemimpin yang akan di pilih tidak bisa memberikan contoh untuk mentaati aturan  dan jujur kepada masyarakat,

Salah satu warga berinsial AR ketika di minta pendapatnya  jika ada Timses Paslon Bupati yang melanggar aturan, Dia mengatakan seharusnya  mereka taat aturan untuk  tidak melakukan pelanggaran  berkampanye, Melakukan  politik uang, Menyebar Hoax, fitnah, hate speech, dan kampanye di tempat yang dilarang.

Mereka  harus berintegritas sesuai peraturan yang berlaku,

Dan jika memang mereka melakukan pelanggaran kami Masyarakat tentunya meminta Bawaslu untuk bertindak tegas, Bagaimana mungkin kita  di pimpin oleh Seorang pemimpin yang memiliki Timses yang  menghalalkan segala cara demi sifat Ambisius yang dia miliki, Pungkasnya ( Mulia Mega )