WAYKANAN-(deklarasinews.com)-Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir. Kussarwono, M.T didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Drs. Musadi Muharam, M.M memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Pasar Murah / Bazar Murah Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2019 di Ruang Rapat Utama Kabupaten ini, Rabu (08/05/2019).

Menyampaikan arahannya, Asisten II Kussarwono mengatakan pelaksanaan pasar murah Tahun 2019 harus lebih tepat sasaran dan tersistematis lebih baik dari tahun sebelumnya, agar masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari pelaksanaan pasar murah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.

“Selain itu juga perlu adanya matriks yang dibuat oleh Dinas Indag yang berkoordinasi dengan Camat terkait dengan pelaksanaan pasar murah dari tahun sebelumnya dan mensurvei kebutuhan apa saja yang mendesak ditiap kecamatan yang kemudian diinformasikan kepada pihak distributor agar pelaksanaan pasar murah dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat sesuai kondisi dan keadaan”, ujar Kussarwono.

Ia juga meminta terkait dengan pengamanan dan pelaksanaan pasar murah untuk dapat berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan lokasi pelaksanaannya benar-benar di lokasi yang strategis.

“Untuk lokasi di kecamatan yang mengalami perubahan akan kembali diusulkan kepada Pimpinan yang kemudian segera dipublikasikan, dan untuk kampung yang terpilih agar tidak melaksanakan pasar murah di lokasi kantor camat atau balai kampung, melainkan di lapangan terbuka agar akses distributor dan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik”, lanjutnya.

Dari informasi dari Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madio mengatakan bahwa pelaksanaan pasar murah Tahun 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Mei 2019 sampai dengan tanggal 28 Mei 2019 di 14 Kecamatan dengan jumlah kupon 483.000 kupon sehingga tiap kecamatan mendapatkan 34.500 kupon.

Untuk jadwal pelaksanaan dan lokasi pasar murah yaitu pada tanggal 15 Mei 2019 di Kecamatan Negeri Besar, tanggal 16 Mei 2019 di Kecamatan Negara Batin dan Kecamatan Pakuon Ratu. Tanggal 20 Mei 2019 di Kecamatan Negeri Agung dan Kecamatan Baradatu, tanggal 21 Mei 2019 di Kecamatan Gunung Labuhan dan Kecamatan Banjit.

Selanjutnya, pada tanggal 22 Mei 2019 pasar murah akan dilaksanakan di Kecamatan Rebang Tangkas dan Kecamatan Kasui, pada tanggal 23 Mei 2019 di Kecamatan Bahuga, tanggal 27 Mei 2019 di Kecamatan Buay Bahuga dan Bumi Agung, dan tanggal 28 Mei 2019 di Kecamatan Way Tuba dan Kecamatan Blambangan Umpu. Sedangkan untuk lokasi kampung akan dipublikasikan setelah mendapatkan persetujuan dari Bupati dan Wakil Bupati.

Diketahui, pada rapat tersebut dihadiri oleh kepala dan unsur Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Humas dan Protokol, Bagian Administrasi Perekonomian, Unsur Kecamatan Se-Kabupaten Way Kanan dan pihak PT. Bumi Madu Mandiri. (Deni)