PALEMBANG -(deklarasinews.com)- Aksi tawuran antar kelompok di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan warung selesa Demang, Kecamatan Ilir Barat (IB) I menelan korban jiwa, Ahad (15/1) sekitar pukul 03.40 WIB.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa aksi tawuran yang terjadi antar kelompok pemuda berujung satu orang meninggal dunia.

“Dari informasi yang kita dapatkan korban yang belum diketahui identitasnya ini, meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit (RS) Bhayangkara Moh Hasan Palembang,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, korban meninggal dunia dengan luka bacok di kepala bagian belakang sebanyak satu kali, luka Tusuk di punggung sebanyak satu kali serta luka sayat di kaki bagian paha sebelah kiri sebanyak satu kali.

“Dari kejadian itu anggota kita dari Polrestabes Palembang melakukan pembubaran dan mengamankan delapan orang pelaku tawuran dengan beberapa barang bukti yang turut diamankan,” ungkapnya.

Para pelaku yang diamankan yakni Dani Kesuma  (18) warga Jalan Angkatan 66, Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning Palembang, Aprian Azhari (22) warga Lorong Kelinci, Kecamatan Kemuning Palembang, Muhammad Satria (19) warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Kemudian Nur M.Arif Raihan Hakim (19) warga Jalan Swadata, Kecamatan Sukarami, Muhamad Kelvin (18) warga Lorong Jambu, Kecamatan Kemuning, AK (16) warga Tanjung, Kecamatan IB I Palembang, AP (17) warga Jalan Basuki Rahmad, Kecamatan Kemuning Palembang dan Reza (21) warga Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Palembang kita, salah satu pelaku yakni Reza merupakan salah satu pelaku yang ikut dalam pembacokan terhadap korban bersama lima orang lainnya yang berhasil kabur saat kejadian tawuran,” jelas dia.

Untuk itu lanjut dia mengatakan, anggota Reskrim Polrestabes Palembang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya, yang saat ini sedang dilakukan pengembangan oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang.

“Anggota kita turut mengamankan barang bukti senjata tajam (Sajam) jenis golok sebanyak tiga buah, sarung parang, baju yang digunakan oleh para terduga pelaku, 12 unit motor yang diamankan di lokasi Jalan Ogan, Lorong Pelita, Kecamatan IB I Palembang,” jelas dia.(Rls/Ning).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.