LAMTIM -(deklarasinews.com)- Satu pengendara tewas terlindas truk fuso di jalan Ir. Sutami Sribhawono, tepatnya di depan bengkel urut ACC Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribawono Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Pasalnya, peristiwa ini terjadi sekira pukul 08.00 Wib, pada Sabtu pagi (20/2/2021).

Dari hasil identifikasi dilokasi, korban akhirnya dikenali. Pengendara yang tewas diketahui bernama, Ristiana (20 tahun) warga Dusun 15 Desa Bandar Agung. Korban mengendarai motor Honda Beat, dengan nopol BE 4638 PQ berwarna putih.

Saat tim media ini tiba di tempat kejadian dari informasi beberapa warga mengatakan, korban mengendarai sepeda motornya dari arah Bandar Agung hendak menuju tempat kerjanya di seputar lapangan Sribhawono.

Tiba dilokasi kejadian, diduga korban hendak mendahului truk fuso, karena jalan berlubang korban saat mengendari sepeda motornya oleng kemudian bersenggolan dengan pengendara lain yang datang dari arah berlawanan. Korban akhirnya tersangkut truk fuso, kemudian terjatuh dan naas korban terlindas truk fuso tersebut tepat mengenai kepala,” ujarnya.

Sementara itu, satu pengendara motor Honda Revo dengan nopol B 6535 EWS bernama Riyadi (30 tahun) warga Dusun 10 Desa Mataram Baru langsung dibawa kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka di kepala. Sedangkan truk fuso yang melindas korban belum diketahui identitasnya. Sebab saat peristiwa terjadi tidak ada saksimata yang melihat langsung.

Peristiwa kecelakaan ini langsung ditangan Satuan Lalulintas Polres Lampung Timur, Anggota Polsek Bandar Sribhawono dan anggota Koramil Bandar Sribhawono. Jenasah korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah duka, di Desa Bandar Agung untuk disemayamkam. (Pur)