MENGGALA-(deklarasinews. com) – Warga Masyarakat Marga Aji Gedung Aji, menyayangkan dalam Pengukuhan Ketua Lembaga Umum Lembaga Adat Megou Tulang Bawang (Tuba) diresmikan Pada Hari Kamis (22/2) dibalai Adat yang Terletak dijalan Lintas Timur (Jalintim) Tuba, di duga belum melalui Prosesi Pepung Balak, pasalnya dalam undangan (Pepung), namun pelaksanaan langsung pengukuhan “tutur (MZ).
Hal ini dikatakan (MZ) warga masyarakat Gedung Aji Kepada deklarasinews Jumat lalu.
MZ, menuturkan Pengukuhan Ketua Lembaga Adat Megou Pak Tuba Abdulrrahman Sarbini SH,MH,MM, Masyarakat Marga Aji Gedung Aji, tidak menyalahkan atau menyanggah, pengukuhan mantan bupati Tuba atau sapaan akrabnya ” Mance” tetapi merasa bersyukur telah menjadi Ketua Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang, yang diselenggarakan pada hari Kamis (22/2) dibalai Adat yang terletak dijalan Lintas Timur (Jalintim) tidak ada masalah dan bukan masalah.
Tetapi Secara Stuktur Tata Cara Adat yang Semestinya dipakai “Ungkap (MZ) dinilai belum memenuhi proses pepung balak yang sebenarnya, pasalnya sebelum dilantik, seorang Ketua Umum Lembaga Adat, seharusnya terlebih dahulu Empat Margou Melakukan Pepung Margou.
Lalu masing – masing margou, setelah melakukan Pepung Balak, dengan masing – masing perwakilan dari empat kepala margou, barulah diambil keputusan untuk menunjuk siapa yang harus kenjadi ketua umum “Tutupnya”.
Di tempat yang berbeda H, Sahwin Marga Tegamoan menambahkan, benar, dalam pengukuhan ketua umum lembaga adat Tuba, saya selaku penyembang adat Margou Tegamoan kampung Menggala Tuba tidak di undang, ini ada apa saya tidak di undang, padahal saya ini, penyembang adat dari marga pak (red) apa karena saya dari Megou Pak Versi Wanmauli S, Maka gak di undang , hal inilah harus kita luruskan, kalau pemimpin lembaga adat tersebut tujuanya persatuan, kenapa pengurus tidak mencerna hal tersebut ” tegasnya.
Masih di katakan sahwin, saya akan berpedoman kepada pengurus yang lama Persi Wanmauli, dimana dalam pengukuhan ketua umum, harus di saksikan oleh pemerintah daerah setempat, tampa itu yang tentu tidak mengikutinya, karena kalau kita ingin menunjukan kepada generasi penerus dan memberi contoh yang benar dan sebenarnya bagaimana tahapan yang harus di lalui, dalam pengukuhan ketua umum lembaga adat, kenapa kita tidak mau berkata jujur dan saling memaafkan antara satu dengan yang lain, (kalau Mance ) punya misi seperti itu, dan kenapa kita sebagai pengurus, lembaga harus saling berkata benar dan saling menyalahkan sedangkan pemimpin ketua umum berpikir yang baik, dan bijak “justru kitalah yang harus menyatukan adat ini ” ujarnya.
Selanjutnya “Muhlisin Alfian” Gelar SETAN RAJOU SAKOU dari Margou Tegamoan, menyikapi konfik dalam Kepengurusan Lembaga Adat Megou Pak Tulang Bawang semenjak awal terbentuknya baik,dan rukun-rukun, apalagi tadi semua marga empat bersatu di zamanya Mance jadi Dewan Pembina adat dan Wanmauli jadi ketua umum belun depenitip, namun hal ini, saya anggap biasa “ungkapnya.
Muhlisi menjelaskan terkait masalah prosesi pengukuhan Ketua Umum, sebelumnya sudah di laksanakan pepung Balak di bulan maret lalu tahun 2018.
Di hadiri perwatin empat marga dari masing-masing tiuh adat, marga empat, jadi apanya yang salah, atau tidak syah , tetkait kenapa tidak pepung di Rumah adat , saat itu sesat agung pada waktu itu, lagi banyak rumputnya dan tidak terawat, ” jelasnya,
” terkait masalah undangan ,saya serahkan kepada petugasnya untuk membagikan undangan tersebut, tapi perlu di ketahui ,kami pengurus persi Mance selalu berpikir benar dan Ketua Umum Mempunyai Hak Cipta terbentuknya suatu lembaga yang betul diakui hak ciptanya oleh MENKUM HAM, wajar kalau mance mempertahanya, sebab tujuanya demi masyarakat Tulangbawang bukan untuk kepentinganya sendiri “tegasnya,”pungkasny(ris)
1,Sahwin marga tegamoan Gelar Tuan Setan (persi) Wanmauli (Ir, Hanan A,Rozak Ms ) Mantan Bupati Tuba
2,Muhlisin Gelar Setan Rajou Sakou (tegamoan) persi mance.